08/08/2017

Permendikbud No 25 Tahun 2017 Perubahan Atas Permendikbud No 9 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Operasional DAK Fisik Bidang Pendidikan

Permendikbud No 25 Tahun 2017 Perubahan Atas Permendikbud No 9 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Operasional DAK Fisik Bidang Pendidikan - Peraturan Menteri pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan.

Permendikbud No 25 Tahun 2017 Perubahan Atas Permendikbud No 9 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Operasional DAK Fisik Bidang Pendidikan

Dengan pertimbangan bahwa dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2017 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung perkembangan kebutuhan masyarakat terkait dengan pelaksanaan dana alokasi khusus fisik bidang pendidikan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy pada 21 Juli 2017 telah menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2017 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan.

Adapun untuk melihat selengkapnya dan detil isi dari Permendikbud Nomor 25 Tahun 2017 ini, sebagai info berikut di bawah ini link tautan untuk mengunduh.

Permendikbud Nomor 25 Tahun 2017, untuk mengunduh kunjungi di tautan ini atau di sini.