11/01/2017

Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2017 Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Tahun Ajaran 2016/2017

Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2017 Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Tahun Ajaran 2016/2017 - Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Tahun Ajaran 2016/2017 akan diprioritaskan melalui Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Sehubungan dengan ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy pada tanggal 10 Januari 2017 telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Tahun Ajaran 2016/2017, yang ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota Seluruh Indonesia.

Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2017 Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Tahun Ajaran 2016/2017

Berikut kutipan Surat Edaran (SE) Mendikbud Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Tahun Ajaran 2016/2017.

Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2017 Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Tahun Ajaran 2016/2017

Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2017 Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Tahun Ajaran 2016/2017

Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2017 Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Tahun Ajaran 2016/2017

Unduh Surat Edaran (SE) Mendikbud Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Tahun Ajaran 2016/2017 di tautan berikut di bawah ini.

Surat Edaran Mendikbud Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Tahun Ajaran 2016/2017.