01/12/2016

Baru, Inilah Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2017

Baru, Inilah Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2017 - Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Mennaker) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) baru yang memuat perubahan atas SKB sebelumnya tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017.

SKB 3 Menteri tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 684 Tahun 2016, Nomor 302 Tahun 2016, Nomor SKB/02/MENPAN-RB/11/2016 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 135 Tahun 2016, Nomor SKB 109 Tahun 2016, Nomor 01/SKB/MENPANRB/04/2016 Tentang Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2017.

Berikut Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2017 Berdasarkan SKB Baru

Hari Libur Nasional 2017

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2017 Berdasarkan SKB Baru 3 Menteri

Cuti Bersama 2017

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2017 Berdasarkan SKB Baru 3 Menteri

Unduh SKB 3 Menteri Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2017