23/11/2016

Surat Edaran Mendikbud Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pekan Hari Guru Nasional Tahun 2016

Surat Edaran Mendikbud Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pekan Hari Guru Nasional Tahun 2016 - Memperingati Hari Guru Nasional Tahun 2016, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pekan Hari Guru Nasional Tahun 2016. Surat Edaran Mendikbud ini ditujukan kepada Pimpinan Unit Utama di lingkungan Kementerian Pendidikan dan kebudayaan, Gubernur, Bupati/Walikota, Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Seluruh Indonesia.

Surat Edaran Mendikbud Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pekan Hari Guru Nasional Tahun 2016
Surat Edaran Mendikbud Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pekan Hari Guru Nasional Tahun 2016

Berikut kutipan isi dari Surat Edaran Mendikbud Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pekan Hari Guru Nasional Tahun 2016.

Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional pada tanggal 25 November 2016, perlu memberikan apresiasi kepada seluruh guru di Indonesia. Apresiasi ini diberikan atas upaya dan kerja keras yang telah dilakukan oleh guru dalam mencerdaskan dan menyiapkan anak bangsa.

Sehubungan dengan hal tersebut, pada tanggal 21 s.d 30 November 2016 akan dilaksanakan pekan apresiasi guru dengan tema "Guru Mulia Karena Karya", dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayan menghimbau kepada:

  1. Gubernur, Bupati/Walikota, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kemdikbud untuk menyiapkan berbagai macam media publikasi seperti, stiker/spanduk/pin dan/atau info gratis tentang gerakan terima kasih kepada guru disertai ungkapan rasa bahagia antara lain:
    a. Ayo Hormati Guru;
    b. Guru Mulia Karena Karya;
    c. Hormatilah Guru;
    d. Cintailah Guru;
    e. Sayangilah Guru;
    f. Anakku, Kuantar Kau Menjadi Pintar; dan/atau
    g. Kegigihanmu Guruku Tak Kan Kami Lupakan.
  2. Seluruh masyarakat, orang tua/wali, dan pemerhati pendidikan, untuk menyampaikan rasa terima kasih dan hormat kepada guru dengan cara masing-masing,
  3. Sekolah memberikan waktu selama 10 (sepuluh) menit kepada peserta didik untuk mengucapkan terima kasih kepada guru yang dilakukan di sekolah masing-masing sebelum pelaksanaan pembelajaran dimulai. Teknis pelaksanaan mengenai hal dimaksud diatur oleh Kepala Sekolah.
  4. Setiap guru dengan sesama guru lainnya untuk menyampaikan salam "Aku Bangga Menjadi Guru Profesional".
Demikian untuk menjadi perhatian agar segera dilaksanakan.

Link unduh :
Surat Edaran Mendikbud Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pekan Hari Guru Nasional Tahun 2016
Surat Edaran Mendikbud Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Gerakan Peduli Kanker Serviks Dalam Rangka HGN 2016