02/11/2016

Pedoman Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke-71 Tanggal 10 November 2016

Pedoman Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke-71 Tanggal 10 November 2016 - Hari Pahlawan adalah hari peringatan yang dirayakan pada tanggal 10 November setiap tahunnya di Indonesia. Peringatan Hari Pahlawan yang diperingati setiap tanggal 10 November pada hakekatnya merupakan salah satu bentuk penghargaan atas jasa dan pengorbanan para pahlawan dan pejuang yang telah mengabdikan hidupnya demi tetap utuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pedoman Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke-71 Tanggal 10 November 2016

Pedoman Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke-71 Tanggal 10 November 2016

Berikut merupakan pedoman penyelanggaraan Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Pahlawan ke-71 tanggal 10 November 2016.

1. TEMA :
SATUKAN LANGKAH UNTUK NEGERI

2. SIFAT UPACARA :
Khidmat, Tertib dan Sederhana.

3. TANGGAL UPACARA :
Hari Kamis, 10 November 2016

4. WAKTU DAN TEMPAT UPACARA :
Pukul 08.00 waktu setempat di lapangan terbuka.

5. URUTAN UPACARA BENDERA:
a. Penghormatan umum kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Komandan Upacara.
b. Laporan Komandan Upacara kepada Pembina Upacara.
c. Pengibaran bendera Merah Putih, diiringi Lagu Kebangsaan "Indonesia Raya" yang dinyanyikan oleh seluruh peserta upacara.
d. Mengheningkan cipta, dipimpin oleh Pembina Upacara.
e. Pembacaan Pancasila.
f. Pembacaan Pembukaan UUD'45.
g. Pembacaan pesan-pesan Pahlawan/kata-kata mutiara (ditentukan panitia).
h. Amanat Pembina Upacara.
i. Pembacaan Do'a.
j. Laporan Komandan Upacara kepada Pembina Upacara.
k. Penghormatan kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Komandan Upacara.
l. Upacara selesai.

Catatan :

Bila Upacara terpaksa tidak dapat dilaksanakan di lapangan terbuka, pengibaran Bendera Merah Putih diganti dengan Bendera Merah Putih yang sudah dipasang di tiang. Namun pokok-pokok acara lainnya wajib diikuti dengan penyesuaian seperlunya.

Unduh Pedoman Peringatan Hari Pahlawan 2016.