06/10/2016

Permenpan RB Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengisian JPT Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah

Permenpan RB Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengisian JPT Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) RI Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Permenpan RB Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengisian JPT Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah

Permenpan RB Nomor 13 Tahun 2014 yang memuat aturan tentang Tata Cara Pengisian JPT Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah adalah sebagai pedoman bagi instansi pemerintah pusat dan daerah dalam penyelenggaraan pengisian jabatan pimpinan tinggi utama, madya dan pratama secara terbuka. Tujuannya adalah terselenggaranya seleksi calon pejabat pimpinan tinggi utama, madya dan pratama yang transparan, objektif, kompetitif dan akuntabel.

Permenpan RB Nomor 13 Tahun 2014 ini ditetapkan pada tanggal 27 Maret 2014 dan diundangkan pada tanggal 15 April 2014.

Selengkapnya untuk melihat dapat mengunduh Permenpan RB Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian JPT Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah melalui situs resmi Kemenpan RB. Silahkan kunjungi di sini atau di sini.