06/09/2016

Dukcapil Kemendagri: Nomor WhatsApp Layanan Pengaduan Dokumen Kependudukan

Dukcapil Kemendagri: Nomor WhatsApp Layanan Pengaduan Dokumen Kependudukan - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI (Ditjen Dukcapil Kemendagri) membuka layanan hotline WhatsApp untuk urusan pengaduan atau pertanyaan terkait dokumen kependudukan. Layanan hotline melalui fasilitas WhatsApp ini diharapkan dapat menjawab kesulitan masyarakat perihal urusan dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), dll.

Informasi tersebut diperoleh melalui penelusuran di situs resmi Ditjen Dukcapil Kemendagri yaitu dukcapil.kemendagri.go.id. Berikut informasi seperti dikutip (06/09/2016).

Nomor WhatsApp Layanan Pengaduan Dokumen Kependudukan

Dukcapil Kemendagri: Nomor WhatsApp Layanan Pengaduan Dokumen Kependudukan

Jakarta - Dalam rangka meningkatkan layanan Administrasi Kependudukan, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH., MH., membuka layanan pengaduan/pertanyaan terkait dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), dll.

Layanan pengaduan/pertanyaan melalui nomor WhatsApp ini dapat dihubungi oleh seluruh lapisan masyarakat untuk mempermudah dan memperlancar masyarakat mendapatkan informasi dan menyelesaikan masalah dokumen kependudukan yang diperlukan.

Untuk layanan pengaduan/pertanyaan terkait dokumen kependudukan tersebut, silakan ajukan melalui salah satu dari 3 (tiga) nomor WhatsApp berikut:

081315252920
081315252921
081315252912


Silakan layangkan pengaduan/pertanyaan dengan format sbb:

Nama :
NIK :
Kabupaten/Kota :
Nomor WA/HP :
Isi Pengaduan/Pertanyaan :


Selain itu, layanan pengaduan/pertanyaan dokumen kependudukan juga dapat diajukan melalui Pejabat Dukcapil di daerah masing-masing. Silakan download nomor HP dan WhatsApp Pejabat Dukcapil Daerah melalui link di bawah ini:

Layanan Pengaduan Melalui Pejabat Dukcapil Daerah

Informasi layanan pengaduan ini juga dapat diakses melalui website Kemendagri berikut:

www.kemendagri.go.id

Agar dapat di-share secara bebas dan luas melalui media sosial seperti Facebook, Twitter, WhatsApp, Instagram, Path dll, silakan copy file layanan pengaduan dalam format foto (jpg) berikut:

Dukcapil Kemendagri: Nomor WhatsApp Layanan Pengaduan Dokumen Kependudukan

Dukcapil Kemendagri: Nomor WhatsApp Layanan Pengaduan Dokumen Kependudukan

Semoga informasi layanan pengaduan/pertanyaan ini dapat bermanfaat serta dapat dipergunakan secara bijak dan bertanggung jawab. Dukcapil***

Sumber : dukcapil.kemendagri.go.id