24/08/2016

Permendikbud Nomor 27 Tahun 2016 Tentang Layanan Pendidikan Kepercayaan Terhadap Tuhan YME Pada Satuan Pendidikan

Permendikbud Nomor 27 Tahun 2016 Tentang Layanan Pendidikan Kepercayaan Terhadap Tuhan YME Pada Satuan Pendidikan - Permendikbud Nomor 27 Tahun 2016 adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Republik Indonesia yang memuat aturan tentang Layanan Pendidikan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME) Pada Satuan Pendidikan.

Permendikbud Nomor 27 Tahun 2016 Tentang Layanan Pendidikan Kepercayaan Terhadap Tuhan YME Pada Satuan Pendidikan

Permendikbud tentang Layanan Pendidikan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Pada Satuan Pendidikan ditetapkan dengan pertimbangan bahwa peserta didik Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa berhak mendapatkan Layanan Pendidikan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan hak-hak peserta didik dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Permendikbud ini ditetapkan pada tanggal 22 Juli 2016 dan telah diundangkan pada tanggal 1 Agustus 2016.

Untuk melihat selengkapnya, berikut di bawah ini link tautan mengunduh Salinan Permendikbud Nomor 27 Tahun 2016 tentang Layanan Pendidikan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Pada Satuan Pendidikan.

Unduh Permendikbud Nomor 27 Tahun 2016 di tautan ini atau di sini