28/06/2016

Senin 4 Juli 2016, Sidang Itsbat Kemenag Penetapan Awal Syawal 1437 H

Senin 4 Juli 2016, Sidang Itsbat Kemenag Penetapan Awal Syawal 1437 H - Tidak lama lagi bulan Ramadhan 1437 H akan segera berakhir dan akan berganti dengan masuknya bulan Syawal 1437 H. Menetapkan kapan masuknya awal atau 1 Syawal, di Indonesia seperti lazimnya akan dilakukan melalui sidang itsbat yang digelar oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Senin 4 Juni 2016, Sidang Itsbat Kemenag Penetapan Awal Syawal 1437 H

Mengutip dari rilis situs Kemenag, Senin (27/06/2016), Kementerian Agama (Kemenag) melalui Ditjen Bimas Islam akan menggelar sidang itsbat (penetapan) awal bulan Syawal 1437H pada Senin (04/07) mendatang. Melalui mekanisme sidang itsbat tersebut, Kemenag akan menetapkan kapan berakhirnya bulan Ramadan dan kapan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1437H.

"Sidang itsbat awal Syawal tahun ini akan dilaksanakan pada Senin, 4 Juli 2016 M di Auditorium HM. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jl. MH. Thamrin No. 6, Jakarta," demikian penjelasan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais-Binsyar) Muhammad Thambrin di Jakarta, Senin (27/06).

Menurutnya, sidang itsbat akan dihadiri oleh Duta Besar negara-negara sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama; dan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.

"Sidang itsbat merupakan wujud kebersamaan Kementerian Agama selaku Pemerintah dengan Ormas Islam dan instansi terkait dalam mengambil keputusan, yang hasilnya diharapkan dapat dilaksanakan bersama," ujarnya.

Proses sidang akan dimulai pukul 17.00 WIB, diawali dengan pemaparan dari Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama tentang posisi hilal menjelang awal Syawal 1437H. Adapun proses sidang itsbatnya, dijadwalkan berlangsung selepas salat Magrib setelah adanya laporan hasil rukyatul hilal dari lokasi pemantauan.

"Hasil Rukyatul Hilal dan Data Hisab Posisi Hilal awal Syawal 1437 akan dimusyawarahkan dalam sidang itsbat awal Syawal untuk kemudian diambil keputusan penentuan awal Syawal 1437 H," terang Muhammad Thambrin.

"Sidangnya tertutup, sebagaimana itsbat awal Ramadan. Hasilnya disampaikan secara terbuka dalam konferensi pers setelah sidang," tambahnya.

Thambrin menambahkan, Kementerian Agama akan menurunkan sejumlah pemantau hilal Syawal 1437H di seluruh provinsi di Indonesia. Mereka berasal dari petugas Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota yang bekerjasama dengan Pengadilan Agama dan ormas Islam serta instansi terkait setempat.